1 Agustus 2017 | Kegiatan Statistik
Secara umum pendataan UMK dan UMB SE2016 adalah untuk mengetahui profil usaha di Indonesia yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan ekonomi secara makro dan data yang dihasilkan akan digunakan sebagai acuan survei-survei selanjutnya. Pendataan UMK dan UMB SE2016 meliputi pengumpulan dan penyajian data tentang kegiatan usaha/perusahaan UMB dan UMK secara rinci dan mutakhir menurut kategori lapangan usaha pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Secara khusus tujuan pendataan UMK dan UMB SE2016 adalah:
B. | Pertambangan dan Penggalian; |
C. | Industri Pengolahan; |
D. | Pengadaan Listrik, Gas/Uap Air Panas, dan Udara Dingin; |
E. | Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Kegiatan Remediasi; |
F. | Konstruksi; |
G. | Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor; |
H. | Pengangkutan dan Pergudangan; |
I. | Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum; |
J. | Informasi dan Komunikasi; |
K. | Aktivitas Keuangan dan Asuransi; |
L. | Real Estat; |
M. | Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis; |
N. | Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya; |
P. | Pendidikan; |
Q. | Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial; kecuali golongan pokok 87 (kegiatan sosial di dalam panti) dan golongan pokok 88 (kegiatan sosial di luar panti); |
R. | Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi, kecuali golongan pokok 92 (Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan); |
S. | Aktivitas Jasa Lainnya, kecuali layanan kencan di dalam kelompok 96999; dan organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, organisasi politik dalam golongan 9412, 942, dan 949; |
U. | Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya kecuali Kedutaan Besar dan Konsulat. |
Kuesioner yang digunakan pada pendataan UMK UMB SE2016 Lanjutan ini terdiri dari 4 (empat) jenis kuesioner. Masing-masing kuesioner digunakan sesuai dengan jenis perusahaan yang didata dan skala usaha perusahaan tersebut.
Perusahaan UMB yang dicacah dengan kuesioner ini adalah perusahaan dengan Kategori:
B. | Pertambangan dan Penggalian; |
C. | Industri Pengolahan; |
D. | Pengadaan Listrik, Gas/Uap Air Panas, dan Udara Dingin; |
E. | Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Kegiatan Remediasi; |
F. | Konstruksi; |
Perusahaan UMB yang dicacah dengan kuesioner ini adalah perusahaan dengan Kategori:
K. | Aktivitas Keuangan dan Asuransi; |
Perusahaan UMB yang dicacah dengan kuesioner ini adalah perusahaan dengan Kategori:
G. | Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor; |
H. | Pengangkutan dan Pergudangan; |
I. | Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum; |
J. | Informasi dan Komunikasi; |
K. | Aktivitas Keuangan dan Asuransi; |
L. | Real Estat; |
M. | Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis; |
N. | Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya; |
P. | Pendidikan; |
Q. | Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial; kecuali golongan pokok 87 (kegiatan sosial di dalam panti) dan golongan pokok 88 (kegiatan sosial di luar panti); |
R. | Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi, kecuali golongan pokok 92 (Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan); |
S. | Aktivitas Jasa Lainnya, kecuali layanan kencan di dalam kelompok 96999; dan organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, organisasi politik dalam golongan 9412, 942, dan 949; |
U. | Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya kecuali Kedutaan Besar dan Konsulat. |
Perusahaan atau usaha yang dicacah dengan kuesioner ini adalah semua usaha UMK.
Berita Terkait
Forum Konsultasi Publik: Pendataan Awal REGSOSEK
Pelatihan Petugas Lapangan Pendataan Lengkap Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PL-KUMKM)
Pendataan Potensi Desa (PODES) 2018 sebagai Bahan Evaluasi Dana Desa Selama Ini
Sosialisasi Terkait PST dan Website
Hari Raya Galungan dan Kuningan 2024
Penghargaan Pelaksanaa Kegiatan SKTNP Barang dan Jasa T1 Tahun 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lembata (Statistics of Lembata Regency)Jl. Trans Lembata - Lewoleba ; Telp : (0383) 2343206 ; Fax : (0383) 2343206 ; Email : bps5308@bps.go.id
Tentang Kami