HARI STATISTIK NASIONAL 2024: STATISTIK BERKUALITAS UNTUK INDONESIA EMAS - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lembata

Dapatkan Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 Tahap II - Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Peternakan Kabupaten Lembata di Menu Publikasi Website BPS Kabupaten Lembata di HALAMAN INI

Dirgahayu Republik Indonesia! Mari kita rayakan kemerdekaan dengan semangat persatuan.

Untuk mendapatkan informasi dan konsultasi lebih lanjut terkait data kami, kunjungi kami di Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Lembata, Jl. Trans Lembata - Lewoleba; Telp: (0383) 2343206; Email: bps5308@bps.go.id; Facebook: fb.com/statistik.lembata , setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 Wita

HARI STATISTIK NASIONAL 2024: STATISTIK BERKUALITAS UNTUK INDONESIA EMAS

HARI STATISTIK NASIONAL 2024: STATISTIK BERKUALITAS UNTUK INDONESIA EMAS

26 September 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Setiap 26 September, bangsa Indonesia memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) setiap tahunnya. Pada peringatan HSN tahun ini, Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan tema “Statistik Berkualitas untuk Indonesia Emas”.


Tema ini menekankan pentingnya data statistik untuk membangun Visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan Indonesia sebagai “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”. Untuk melanjutkan rangkaian transformasi pembangunan negara, tentu dibutuhkan data sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan.


Peran BPS dalam Pembinaan Data Sektoral


Data statistik yang dijadikan landasan untuk pembangunan nasional tidak hanya berasal dari BPS. Kementerian/lembaga lainnya juga memiliki wewenang untuk menghasilkan data sektoral yang sesuai dengan kebutuhan perencanaan kebijakan di bidangnya masing-masing. Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang menjadi tugas pokok instansi yang bersangkutan. Dalam Pasal 12 Undang-undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik disebutkan bahwa statistik sektoral diselenggarakan oleh instansi pemerintah sesuai lingkup tugas dan fungsinya, secara mandiri atau bersama dengan Badan.


BPS, sebagai lembaga negara di bidang statistik, ikut berperan dalam upaya untuk memperkuat statistik sektoral dengan melakukan pembinaan kepada kementerian/lembaga yang dimulai pada awal tahun 2024. Pembinaan tersebut dilakukan BPS sebagai pembina data statistik sesuai amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.


Pembinaan statistik sektoral ini juga merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang dilakukan BPS kepada kementerian/lembaga. EPSS memberikan ukuran capaian penyelenggaraan kegiatan statistik pada setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.


“Untuk mewujudkan Indonesia Emas, penting bagi kita untuk mengandalkan statistik berkualitas dan data sektoral yang akurat dalam mendukung kebijakan dan perencanaan. Mari tingkatkan kualitas statistik di setiap lini demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Selamat Hari Statistik Nasional 2024,” ujar Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.


Dengan data statistik yang berkualitas, termasuk di dalamnya statistik sektoral, pengambilan keputusan dalam pembuatan kebijakan akan berbasis data. Pembangunan yang dilakukan pun akan sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran, sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lembata (Statistics of Lembata Regency)Jl. Trans Lembata - Lewoleba ; Telp : (0383) 2343206 ;  Fax : (0383) 2343206 ; Email : bps5308@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik