Februari 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi NTT sebesar 105,57
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Februari 2019 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
- Pada bulan Februari 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 105,57 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 109,44 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 104,03 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 100,74 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 106,78 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 106,90 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
- Terjadi penurunan sebesar -1,00 persen pada NTP Februari 2019 jika dibandingkan dengan NTP Januari 2019. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan menurun dibanding bulan sebelumnya. Hal ini disebabkan pendapatan petani menurun sedangkan harga barang konsumsi dan biaya produksi meningkat.
- Di daerah perdesaan terjadi inflasi pada bulan Februari 2019 sebesar 0,48%. Faktor pemicunya adalah adanya peningkatan konsumsi masyarakat pada seluruh subkelompok konsumsi seperti bahan makanan, makanan jadi, perumahan, kesehatan,pendidikan dan transportasi.