Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 873.096 rumah tangga
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 901.801 unit atau turun 2,85 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 928.269 unit.
- Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 873.096 rumah tangga, naik 12,10 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 778.854 rumah tangga.
- Rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebesar 1,03, turun 0,16 poin dari tahun 2013 yang sebesar 1,19.
- Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 48 unit, naik 26,32 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 38 unit.
- Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023 sebanyak 536 unit, naik 7,63 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 498 unit.
- Jumlah petani milenial yang berumur 19–39 tahun sebanyak 225.185 orang, atau sekitar 25,48 persen dari petani di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
- Jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 70 unit.
- Sepuluh komoditas terbanyak yang diusahakan oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu: babi, ayam kampung biasa, jagung lokal, kemiri, ubi kayu, padi sawah inbrida, sapi potong, jambu mete, kelapa, dan pisang kepok.