Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Lembata 2022
Nomor Katalog : 1399013.5308
Nomor Publikasi : 53080.2215
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2022-12-09
Ukuran File : 1.59 MB
Abstraksi
Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur
bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk melaksanakan
evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik. Salah satu bentuk
evaluasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat
(SKM) sebagaimana yang diatur dalam PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2017. Badan
Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data
dan informasi statistik, senantiasa selalu berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin tiap
tahun yang diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini
selain bertujuan untuk mendapatkan persepsi kepuasan konsumen terhadap
pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan
persepsi kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.