22 Maret 2023 | Kegiatan Statistik
Pada bulan maret
2023 kali ini, Badan Pusat Statistik kembali melaksanakan Survei Sosial Ekonomi
(Susenas). Dalam menjaga kualitas data Susenas, tentunya berbagai upaya telah dilakukan
oleh BPS lewat berbagai tahapan mulai dari BPS Pusat hingga BPS Daerah, seperti
penyiapan dan penyempurnaan instrumen berupa buku pedoman maupun kuesioner,
Rapat Pimpinan, workshop Instruktur
Utama, Pelatihan Instruktur Nasional (INNAS), hingga Pelatihan Petugas Lapangan
(Pencacah dan Pengawas). Oleh karena itu, tentunya setiap petugas yang “turun”
ke lapangan adalah mereka yang sudah dibekali dengan pemahaman konsep dan
definisi, metodelogi, serta tata cara wawancara berdasarkan pedoman yang sesuai.
Adapun Susenas sendiri merupakan
survei yang menggunakan kuesioner Kor dan beberapa modul, yakni: Modul Ketahanan Sosial, Modul Sosial Budaya dan Pendidikan, serta
Modul Kesehatan dan Perumahan,
dimana ketiga modul ini bersifat khusus/rinci. Pada
bulan maret ini, BPS menggunakan Kuesioner Kor yang mencakup VSEN23-K mengenai keterangan pokok anggota rumah tangga (ART) dan VSEN23-KP mengenai keterangan konsumsi/pengeluaran makanan dan bukan makanan, dan pendapatan/penerimaan rumah tangga. Kemudian sebagai
pendorong kualitas data yang dihasilkan melalui kuesioner Kor tersebut, terdapat salah satu tahapan penting yang perlu dilakukan, yakni Survei
Rentang Harga (RH).
Survei Rentang Harga (RH) yang
dilakukan BPS ini dimaksudkan untuk mendapatkan patokan harga terendah dan harga
tertinggi dari tiap komoditas makanan/minuman di suatu wilayah, khususnya
wilayah yang menjadi sampel di susenas maret kali ini. Dimana rentang harga
yang dihasilkan akan dijadikan alat pengontrol untuk melihat kewajaran harga
dari setiap komoditas yang dikonsumsi rumah tangga dalam pendataan nantinya.
Kegiatan Survei RH ini dilakukan dengan terlebih dahulu mendata harga tiap
komoditas di wilayah sampel dan dilanjutkan dengan kegiatan merekap sekaligus
melakukan konversi satuan. Konversi satuan yang dimaksud dilakukan untuk
mengubah ukuran volume konsumsi dari yang belum berstandard (ikat, tumpuk, rantang,
dan lain-lain) menjadi satuan yang memiliki standard (gram (gr), Ons, kilogram (kg),
mililiter (ml), liter (l), dan lain-lain).
Kegiatan Survei Rentang Harga (RH) dikumpulkan oleh Petugas pendataan di pertokoan, kios, dan pasar untuk setiap wilayah yang menjadi sampel. BPS kabupaten Lembata Khususnya, melaksanakan survei ini selama 5 hari berturut-turut, yakni pada tanggal 18 s.d 22 Februari 2023. Dimana pengumpulan data yang dilaksanakan tidak luput dari pasar harian pada beberapa desa seperti Pasar Wulandoni di Desa Wulandoni - Kecamatan Wulandoni hingga Pasar Wairiang di Desa Umaleu - Kecamatan Buyasuri.
Akhirnya,
setelah kegiataan pendataan Survei Rentang Harga ini, ucapan terima kasih kami
sampaikan kepada Bapak/Ibu Camat dan Kepada Desa/Lurah yang telah memberikan
dukungan dalam kegiatan ini, para petugas yang tekun dalam melaksanakan tugas,
serta kepada pemilik kios, toko, lapak, dan tempat penjualan lainnya yang telah
bersedia didata komoditasnya.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lembata (Statistics of Lembata Regency)Jl. Trans Lembata - Lewoleba ; Telp : (0383) 2343206 ; Fax : (0383) 2343206 ; Email : bps5308@bps.go.id
Tentang Kami